Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sapugara Bree Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Desa Sapugara Bree terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui keterbukaan informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sapugara Bree Tahun Anggaran 2026.
APBDes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Sapugara Bree Nomor 5 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Penetapan peraturan desa tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Sapugara Bree, Jamaluddin, A.Md., bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sapugara Bree melalui mekanisme musyawarah dan pembahasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam APBDes Tahun Anggaran 2026, Desa Sapugara Bree memiliki beberapa sumber pendapatan desa yang terdiri dari:
-
Dana Desa (DD) sebesar Rp346.146.000,00
-
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp141.387.190,00
-
Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp1.032.697.771,00
-
Pendapatan lain-lain desa sebesar Rp100.000.000,00
Pendapatan desa tersebut selanjutnya dialokasikan ke dalam beberapa bidang kegiatan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa, yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa, serta bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa.
Pemerintah Desa Sapugara Bree memastikan bahwa seluruh anggaran yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 dikelola secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik, sehingga penyerapan anggaran berjalan optimal serta mendukung pencapaian target pembangunan desa dan peningkatan pemberdayaan masyarakat.
Melalui transparansi APBDes ini, Pemerintah Desa Sapugara Bree berharap masyarakat dapat mengetahui secara terbuka sumber pendapatan desa serta arah penggunaan anggaran desa. Keterbukaan informasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Dengan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, diharapkan pembangunan di Desa Sapugara Bree dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat desa.